Apa lagi ini?? Buka Kompas Minggu tanggal 22 Juni 2008 halaman 2, anda akan temui sebuah iklan layanan masyarakat yang cukup besar dan saya yakin anda akan langsung tertarik dan mungkin juga langsung “berang” membacanya. Bagaimana nggak “berang” membacanya karena iklan layanan masyarakat itu dipersembahkan oleh yang memasang sebagai cara untuk mengkampanyekan Bebas Pajak bagi Ilmu Pengetahuan. Saya nggak tahu masalahnya, tapi kalau ada yang berkampanye bebas pajak bagi ilmu pengetahuan, tentunya ada keinginan dari otoritas pemerintahan untuk membuat hal-hal yang erat kaitannya dengan pengetahuan dijadikan sumber pemasukan. Coba kita lihat iklan masyarakat itu. Dalam iklan masyarakat itu digambarkan seorang anak SD berupaya menggapai bahan bacaan yang letaknya sangat jauh dari jangkauan tangannya. Judulnya “Memungut pajak pengetahuan melemahkan minat baca”. Disitu ada tanda “footnote” yang mengacu kepada Pencanangan “gerakan membaca koran” oleh Presiden SBY. Dibawah judul itu ada semacam pernyataan yang bunyinya “Pemerintah yang bijak tidak memungut pajak pengetahuan (buku dan media cetak), karena akan menyebabkan pembodohan dan pemiskinan bangsa”. Lantas pada bagian kanan iklan layanan masyarakat dituliskan sejumlah pandangan dari beberapa pihak yang mestinya peduli dengan masalah ini, kalau dilihat dari pernyataannya yaitu “Kita ingin tahu berapa besar PPN yang dipungut dari pembelian kertas oleh industri pers. Kalau memang tidak membebani keuangan negara cukup besar, kita akan minta itu dihapuskan saja (Ade Komaruddin, anggota Komisi XI DPR RI, Fraksi Partai Golkar yang dikutip dari Harian Media Indonesia tgl. 7 April 2008)”, atau yang ini ” Minat baca anak didik saya sebenarnya cukup bagus, tapi kalau daya belinya rendah apa mau dikata….Makanya kalau saya bawa koran bekas ke sekolah, langsung jadi rebutan dibaca anak-anak, mereka nggak peduli beritanya sudah basi. Jadi kalau harga koran naik lagi, bagaimana kita mau menyukseskan Gerakan Membaca Koran? Ilmu Pengetahuan kok dipajaki…(Siti Amanati, BA Kepala Sekolah SD)”. Nah ini perryataan seorang siswa SMP ” Kabarnya surat kabar di India murah sekali, jadinya suka baca. Pantesan orangnya pinter-pinter, negaranya juga cepat sekali kemajuannya. Kalau disini sih pada kurang suka baca, soalnya mahal. Teman-teman lebih suka nonton TV karena banyak hiburannya. Tapi kalau kita ingin maju seperti India, harusnya surat kabar dan majalah murah dong biar kita bisa beli dan baca (Tsuraiya Izza Firdausyi siswa SMP)”. Anggota DPR yang satu ini yang dikutip dari Harian Republika tgl. 10 April 2008 mengatakan “…kalau PPN ilmu pengetahuan bisa dihapuskan, saya kira akan mendorong wawasan masyarakat (Hasto Kristianto anggota Komisi VI DPR RI Fraksi PDI-Perjuangan)”. Dari kutipan-kutipan tersebut diatas, rasanya sudah jelas sehingga tidak adlagi yang perlu saya tulis untuk mencurahkan ke “berangan” saya kalau benar-benar ada kehendak untuk mengenakan pajak pengetahuan. Mestinya kalau sudah bicara tentang hal-hal yang dekat urusannya dengan aspek pendidikan, mbok nggak usah bikin kebijakan pajak atau apapun yang sifatnya menarik pungutan yang aneh-aneh. Pendidikan….ini kata kunci utama buat semua negara baik yang sudah maju apalagi yang masih berkembang. Kalau belum sanggup mencukupi urusan pendidikan dengan anggaran yang memadai mbok jangan pula nambahi beban dengan pungut ini dan itu sehingga pendidikan menjadi hal yang mewah bagi rakyat. Sudah sekolahnya mahal, kualitasnya juga belum tentu baik, eh malah sarana prasarana buat pendidikan seperti bahan bacaan alias buku juga mahal. Nggak usah bicara daya saing, kehidupan demokrasi yang sehat, kedewasaan dalam berpolitik, peningkatan sumber daya manusia dan lain-lain omong besar, kalau bagian mendasar untuk tercapainya hal-hal tersebut yaitu adanya pendidikan yang memadai bagi rakyat belum bisa dipenuhi. Capek deh….. Mestinya buku, alat peraga pendidikan, komputer dan sebagainya kalau bisa dihasilkan di dalam negeri ya nggak usah dipungut pajak dan pungutan lainnya. Kalau masih diimpor karena produksi dalam negeri belum ada atau tidak mencukupi ya jangan dikenai bea masuk sama sekali dan pungutan-pungutan lainnya. Nanti kalau harganya jadi terlalu mahal untuk buku, komputer, dan alat peraga atau apapun yang terkait dengan pendidikan maka yang muncul adalah barang/produk bajakan alias tiruan, dan kalau barang itu masih diimpor dan bea masuknya tinggi, ya barang selundupan yang beredar. Kalau ini yang terjadi maka urusannya jadi lain…..Jadi??? Bu Mari, bu Ani dan bapak/ibu yang saya yakin sangat memahami arti penting pendidikan bagi bangsa ini, janganlah sampai ada kebijakan yang bisa melemahkan minat baca yang berujung kepada semakin tertinggalnya bangsa ini karena tidak terdidik dengan baik. Tolooong…..toloong….jangan sampai bangsa ini tidak bisa bertahan ditengah arus globalisasi karena rakyatnya tidak memperoleh pendidikan yang memadai karena tidak mampu beli bacaan seperti koran dan buku-buku.
Jakarta, 13 Juli 2008
Kompas minggu beberapa bulan yang lalu juga mengangkat kisah salah satu doktor lulusan termuda di UGM, Dr Purwadi, anak petani dan pedagang kecil dari Madiun. makan menunggu ada kondangan. tidur di masjid kampus atau kantor organisasi mahasiswa. 10 tahun yang lalu UGM masih ramah dengan orang miskin, saat ini?
Oleh: agam on September 22, 2008
at 15:19