Perdagangan internasional…Rasanya kata-kata itu semakin lama semakin akrab ditelinga kita. Rasanya tidak pernah terdengar istilah pertanian internasional atau industri internasional. Kalau untuk kedua sektor terakhir yang saya sebut itu istilah yang lazim terdengar ya misalnya pengembangan industri atau pengembangan pertanian. Ok lah, kita kembali kepada topik kita yaitu perdagangan internasional. Kata perdagangan biasanya bisa tetap “bunyi” kalau dikaitkan dengan kata “global” atau “liberalisasi”. Misalnya Perdagangan Global atau Liberalisasi Perdagangan. Bukan tujuan saya untuk tulis yang “berat” untuk urusan yang satu ini. Biar para pakar ekonomi yang bicara lebih “ilmiah” dalam tulisan mereka. Saya cuma mengamati bahwa Indonesia ini dengan berbagai potensi yang ada tidak bisa lepas dari urusan yang satu ini. Indonesia sangat punya kepentingan dalam menempatkan dirinya dalam kancah internasional alias hubungan antar bangsa. Sebaliknya, dunia juga sangat berkepentingan dengan Indonesia dengan mempertimbangkan potensinya. Begitu yakinnya kita atas kedudukan dan potensi negeri kita tercinta ini sampai sebuah institusi pemerintah yang mengurus masalah perdagangan juga punya slogan “Apa Artinya Dunia tanpa Indonesia”. Hebat bukan??? Rasanya slogan itu tidak salah. Bukannya terlalu “gede rasa” alias GR, namun kenyataan menunjukkan demikian. Bisa apa ASEAN Economic Community 2015 tanpa Indonesia? Mau apa WTO kalau Indonesia tidak mau menuruti sistem perdagangan multilateral yang ada? Mau apa negara anggota ASEAN lainnya kalau Indonesia tidak mau bersama-sama mereka buat persetujuan perdagangan bebas dengan pihak lain seperti China, Korea, Australia/New Zealand, India dan lain-lain? Mau apa Jepang atau negara-negara lainnya kalau Indonesia tidak berkehendak buat persetujuan perdagangan bebas secara bilateral dengan mereka? Ya…bisa apa mereka terhadap Indonesia yang letaknya strategis dengan berbagai jenis kekayaan alamnya dan jumlah penduduk yang lebih dari 200 juta. Ya…slogan tersebut diatas kalau mau ditafsirkan bisa seperti yang saya sebutkan diatas. Tapi apakah Indonesia akan bersikap seperti itu? Rasanya tidak karena bangsa Ini dikenal sebagai bangsa yang ramah dan sejak dahulu kala sangat terbuka terhadap ide dan pemikiran dari manapun juga, sehingga dapat dipastikan secara umum mempunyai sikap yang toleran. Hal ini dibuktikan dengan peran aktif Indonesia pada berbagai arena internasional baik politik, ekonomi dan budaya. Di arena perdagangan multilateral, Indonesia walaupun namanya masih Republik Indonesia Serikat mulai 28 Desember 1949 sudah mulai berkecimpung dalam Interim Commission for International Trade Organization (sebelum GATT bahkan WTO terbentuk), kemudian termasuk salah satu negara pendiri World Trade Organization alias WTO pada tahun 1995. Untuk ASEAN?? Wah jangan tanya untuk yang satu ini. Selain sebagai anggota awal (bahkan pengagas) ASEAN, peran Indonesia termasuk dalam upaya membuat kawasan ini damai dan maju jelas tidak bisa dikesampingkan. Di bidang perdagangan, secara bersama membuat preferensi perdagangan antar negara anggota ASEAN, terus membentuk Area Perdagangan Bebas ASEAN alias AFTA sampai kepada cita-cita membuat kawasan ini terintegrasi secara ekonomi dalam bentuk Komunitas Ekonomi ASEAN (ASEAN Economic Community) pada tahun 2020 selanjutnya dengan yakin diri diajukan target waktunya menjadi 2015. Dalam kerjasama kawasan yang lebih luas yaitu di Asia Pasifik, dikenal juga Deklarasi Bogor yang punya cita-cita membebaskan arus lalu lintas perdagangan dari berbagai hambatan pada tahun 2010 untuk anggota APEC yang ekonominya maju dan pada tahun 2020 untuk anggota APEC yang ekonominya masih berkembang. Pada arena kerjasama bilateral, dibidang perdagangan kerjasamanya bisa bermacam-macam mulai dari persetujuan yang sifatnya memfasilitasi hubungan perdagangan sampai kepada kerjasama saling memberi preferensi perdagangan bahkan lebih luas lagi dalam bentuk persetujuan perdagangan bebas maupun kerjasama ekonomi perdagangan bilateral yang lebih komprehensif. Dalam kaitan ini sudah diselesaikan proses perundingan dengan Jepang dan terbentuk suatu kerjasama ekonomi yang sifatnya komprehensif antara Indonesia dengan Jepang. Sejumlah negara lain bakal menyusul seperti dengan Australia dan India dan mungkin juga dengan kelompok negara seperti EFTA di benua Eropa. Semua yang saya utarakan diatas menggambarkan bahwa bangsa ini sudah teruji untuk bertahan ditengah perubahan dan dinamika dalam kancah hubungan internasional sejak dulu. Soal kesiapan ya memang harus selalu siap. Bayangkan para pendahulu kita dalam kancah diplomasi perdagangan internasional yang kalau dipikir-pikir jumlahnya pasti sangat terbatas dengan fasilitas maupun dukungan anggaran yang tentunya tidak selengkap sekarang. Apalagi kalau bicara tentang keterbatasan sumber daya manusia, mestinya ya sangat…sangat terbatas waktu itu. Nah disini ujung dari hal yang saya pikirkan. Bangsa kita bukanlah bangsa yang tertutup bahkan sangat terbuka. Keterbukaan ini membuat kita disatu sisi membuat kita bisa lebih dapat mengembangkan diri namun disisi lainnya memerlukan kesiapan kita untuk tetap bertahan. Yang terakhir ini penting sekali karena jaman sekarang ini tipis beda antara “kerjasama” dan “dikerjain sama-sama”. Kita tentunya ingin kerjasama yang sejajar bukan dikerjain apalagi dikerjain secara bersama-sama oleh pihak lain. Disini diperlukan kesiapan untuk terus menerus bersiap termasuk meningkatkan kapasitas kita semua, kapasitas seluruh bangsa kita. Indonesiaku….siap tidak siap kita mesti siap. Kalau mengacu kepada Soekarno sang Bapak Bangsa ingat seruan beliau “Ini Dadaku – Mana Dadamu!!!”. Kayaknya masih relevan dalam konteks saat ini. Kita pasti siap. Merdeka!!!
