Domestic Workers – sebutannya ok, nasib belum tentu

Domestic Workers

Domestic Workers

“Mbok…ambilin tas sekolah saya…” kata sang anak. ”Mbok….hari ini masak sayur lodeh ya…” kata si mama. “Mbok….bikin kopi buat saya…cepetan ya” teriak sang ayah. Tidak cuma itu, sang tetangga atau kerabat datang dan kasih pesan “Mbok…tolong kasih tahu ibu kalau arisan RT diadakan minggu depan”. Si embok atau si Bibi tampak punya peran sangat penting dalam kehidupan kita sehari-hari apa lagi pada masyarakat perkotaan. Betapa hebohnya ” dunia” pada saat lebaran atau hari libur panjang tiba dimana si embok atau si bibi mohon ijin untuk istirahat pulang kampung. Pada hari-hari tanpa si embok dan si bibi, muka sang ibu jadi lebih “kenceng” karena harus mendadak jadi si embok “atawa” si bibi, si anak merengut karena masih enak-enak tidur dibangunkan sang ibu disuruh ini dan itu. Sang bapak nggak kalah “sewotnya” karena tidak tersaji kopi dengan rasa si embok. Buat kopi sendiri atau dibuatkan sang ibu rasanya kok nggak cocok alias nggak sama dengan yang dibuat si embok. Pokoknya heboh…Bagi yang mampu, pada hari-hari itu langsung mengungsi mudik ke rumah eyang atau pindah ke hotel. Dampak ekonominya lumayan juga karena ada duit sang bapak yang dikucurkan pada waktu mudik atau buat bayar kamar hotel. Untuk urusan yang menyangkut dampak ekonominya kita bahas nanti. Saya kepingin menyoroti masalah ini setelah baca Kompas tanggal 28 Juni 2008 yang judulnya “Majikan TKW Indonesia dihukum 11 tahun”. Benar-benar terlalu majikan yang diberitakan di Kompas itu. Bertahun-bertahun majikan itu menyiksa dua pekerja rumah tangganya. Kasus siksa menyiksa pembantu rumah tangga  baik di negeri kita, di negeri paman Sam, maupun di negara lain dimana tenaga kerja Indonesia cari nafkah tampaknya sama saja. Pembantu Rumah Tangga disiksa majikan, diseterika, disekap selama berhari-hari tanpa diberi makan, dan macam-macam lagi juga terjadi di tanah air kita tercinta. Memang kasus dan tidak bisa digeneralisasikan karena kita juga melihat dalam kehidupan sehari-hari ada pembantu rumah tangga atau dengan sebutan terhormat seperti misalnya Asisten Rumah Tangga, juga diperlakukan selayaknya pekerja atau tenaga kerja pada umumnya. Sekali lagi itu memang kasus atau boleh dibilang kasus kriminal. Namun karena kasusnya menyangkut manusia maka masalahnya jadi lain. Sekali lagi ini manusia lho….Kejadian memilukan yang terjadi kepada kedua pekerja rumah tangga di Amerika Serikat kembali membuka mata kita bahwa ternyata ada orang-orang bisa berlaku kejam terhadap orang lain. Mengutip berita pada Harian Kompas disebutkan kesaksian kedua pekerja rumah tangga yang menerima perlakuan kejam tersebut yaitu dipukuli dengan sapu dan payung, disayat dengan pisau, dipaksa menaiki tangga, dipaksa mandi dipancuran air yang membekukan, dan kemudian jaksa di pengadilan itu mengatakan bahwa pekerja rumah tangga itu dipaksa makan puluhan cabai hingga muntah dan kemudian dipaksa makan muntahannya itu sendiri, menggambarkan bagaimana perlakuan sadis itu mereka terima dari majikannya. Atas penyiksaan tersebut Hakim Distrik Amerika Serikat Arthur Spatt menyebut kesaksian itu “membukakan mata bahwa hal-hal semacam itu terjadi di negara kita” (maksudnya di Amerika Serikat). Asisten Jaksa Amerika Serikat Demetri Jones menyatakan “dalam kesombongannya (maksudnya adalah majikannya), dia memperlakukan Samirah dan Enung (si pekerja rumah tangga) tak sebagai manusia. Keadilan bagi para korban itulah yang diminta pemerintah (Amerika Serikat)”. Dalamberita disebutkan bahwa kedua pekerja rumah tangga tersebut dibayar sekitar US.$. 100/bulan. Mereka tidak menerima gaji tetapi disiksa dan dipukuli karena bangun kesiangan atau mencuri makanan dari tempat sampah karena tak diberi cukup makan. Astaga…berat betul penderitaan kedua pekerja rumah tangga itu. Kerja mencari nafkah jauh dari keluarga, gaji sangat minim,…disiksa lagi kalau melakukan kesalahan. Panduan penghukuman federal telah merekomendasikan kisaran 12 sampai 15 tahun penjara bagi pelaku penyiksaan dan menjalani 3 tahun masa percobaan serta denda US.$. 25.000. Apa pelajaran yang bisa kita tarik dari berita duka nestapa pekerja rumah tangga yang cari nafkah nun jauh di Amerika Serikat dalam kasus ini? Salah satu pelajarannya adalah bahwa ditengah “semangat” untuk liberalisasi perdagangan termasuk dibidang jasa (dalam hal ini Jasa Tenaga Kerja) aspek perlakuan terhadap manusianya sendiri perlu sangat diperhatikan. Kita bicara tentang Mode 4 (Movement of Natural Person) sebagai salah satu dari 4 mode dibidang liberalisasi perdagangan jasa, atau berhasil mendapat peluang akses pasar bagi tenaga kerja kerja kita dipasar luar negeri. Itu bagus karena setidaknya kita bisa memanfaatkan peluang yang tersedia dipasar luar negeri untuk diisi dengan tenaga kerja dari Indonesia. Hal ini dapat mengatasi masalah terbatasnya kesempatan kerja di negeri sendiri. Hanya masalah penting yang perlu diperhatikan disini adalah bahwa tenaga kerja disini adalah manusia. Manusia bukan sekedar angka seperti 1.000 atau bahkan jutaan tenaga kerja seperti caregivers, awak kapal, perawat, pekerja rumah tangga atau apapun namanya, yang kemudian hanya dipakai menghitung seberapa jauh kita memanfaatkan peluang pasar diluar negeri. Karena tenaga kerja itu adalah “manusia” maka aspek kemanusiaan yang tidak terlepas dari hak-hak mereka yang sangat perlu dan sepatutnya menjadi perhatian. Dimasa lalu (atau sampai sekarang?) pada sementara negara berkembang ada pandangan bahwa mengkaitkan masalah perdagangan dengan hak-hak tenaga kerja dapat mengurangi daya saing produknya di pasar internasional, sehingga sedapat mungkin dihindari. Lha itu kan kalau dasar pemikirannya bahwa tenaga kerja hanya sebagai salah satu faktor produksi yang mempengaruhi struktur biaya suatu produk. Tetapi sekali lagi…ini “manusia” lho…Nah kalau tenaga kerja kita sudah kompetitif di pasar luar negeri dan banyak yang membutuhkan, tentunya kita juga ingin agar hak-hak mereka mendapat perlindungan yang sepantasnya. Kalau kita menganggap bahwa tenaga kerja yang bekerja di luar negeri adalah “pahlawan” penghasil devisa, tentunya kita juga harus berjuang agar mereka mendapat perlakuan yang layak dan wajib melindunginya. Kalau di Amerika Serikat yang konon masalah penegakan hukumnya jelas masih terjadi kasus penyiksaan tenaga kerja pembantu rumah tangga, bagaimana pula di belahan bumi yang lain (termasuk ditanah air sendiri). Marilah ditengah upaya untuk dapat memberikan peluang lapangan kerja termasuk bagi pekerja rumah tangga baik di dalam negeri maupun di luar negeri (melalui liberalisasi perdagangan dengan memanfaatkan liberalisasi perdagangan jasa), kita harus tetap memperhatikan ”manusianya”. Khusus untuk pekerja rumah tangga baik si embok atau si bibi, kalau bahasa jawa mereka perlu “di-wong-ke” alias di”manusiakan” perlakuannya. Itu dalam bahasa jawa dan Indonesia, kalau dibuat agak internasional kira-kira seperti yang ditulis di kaos Koalisi Pekerja Rumah Tangga Amerika Serikat yang bunyinya “Rights, Respect, Recognition for Domestic Workers”. He…he..keren pakai bahasa Inggris.

Jakarta, 29 Juni 2008

Herry Soetanto

Tanggapan

  1. Isu yang berkaitan dengan masalah ketenagakerjaan memang adalah hal yang sangat menarik untuk untuk dicermati. Faktor tenaga kerja merupakan elemen sentral yang menentukan dinamika suatu kegiatan bisnis, perdagangan dan investasi.

    Republik Rakyat China (RRC), beberapa dekade yang lalu, bukanlah negara apa-apa, RRC dimasa lalu didera oleh perang saudara dan munculnya kekuatan Rezim Komunis menggantikan kekuasaan nasionalis menyebabkan konflik dan konfrontasi dalam negeri. Namun perlahan-lahan RRC berusaha membangun perekonomiannya. RRC mengalami metamorfosis yang cepat dan signifikan mengejar ketertinggalan akibat perang saudara dan kehancuran ekonomi. Saat ini dunia mengakui, RRC telah tumbuh menjadi salah satu pilar penguasa pasar dunia. Industri-industri RRC berkembang pesat, Industri yang berbasis pada kemandirian produksi dan kekuatan tenaga kerja yang dominan, mampu menjadikan RRC sebagai kekuatan ekonomi baru yang tidak bisa dipandang sebelah mata.

    Sebenarnya apa rahasia kekuatan perekonomian China?? untuk menjawab pertanyaan ini perlu dicermati lebih mendalam. Kita sama-sama tau bahwa penduduk China saat ini adalah yang terbesar di dunia ( it’s about 1,3 Milyar), artinya bahwa China memiliki sangat banyak sumber tenaga kerja. Tenaga-tenaga kerja inilah yang memainkan peranan penting menggerakkan sektor-sektor industri China.

    Saya jadi ingat beberapa tahun yang lalu, seorang pengusaha Indonesia bercerita ketika beliau berkunjung ke sebuah pabrik di China, beliau menyaksikan betapa tenaga-tenaga kerja di sana bekerja keras dengan disipiln yang tinggi bahkan sering melebihi jam kerja yang normal, bahkan dalam keadaan sakitpun tetap bekerja. Banyak para pengusaha menerapkan aturan-aturan yang ketat dalam menjalankan perusahaannya untuk mengejar produksi yang optimal. Peningkatan kuantitas produksi adalah hal yang sangat diperhatikan oleh pelaku-pelaku usaha di RRC. sebagai illustrasi sederhana misalnya : di negara A dengan tenaga kerja 100 orang sanggup memproduksi sepatu sebanyak 1000 pasang dalam waktu 6 jam, sedangkan bila di RRC dengan jumlah tenaga kerja yang sama dan dalam waktu yang sama, sanggup memproduksi sebanyak 5000 pasang sepatu, jadi perbedaannya dimana donk?? jumlah tenaga kerja sama, waktu yang diperlukan sama-sama 6 jam tapi output produksi berbeda…kuncinya pada disiplin yang tinggi yang dimiliki oleh tenaga-tenaga kerja China. Konon di China setiap tenaga kerja yang ketahuan tertidur pada jam kerja, akan langsung dipecat, apalagi bila berani bolos bekerja, apabila ada satu saja pekerja yang dipecat maka ratusan tenaga kerja baru mengantre untuk mengisi posisi tsb.

    Bagaimana kondisi labour industries di Indonesia?? Sebagai negara yang memiliki jumlah tenaga kerja yang cukup besar, Pemerintah mengeluarkan sejumlah peraturan ataupun Undang-undang yang mengatur masalah-masalah ketenagakerjaan antara lain, UU No. 25 tahun 1997 yang kemudian diganti dengan UU No. 13 Tahun 2003 tentang Ketenagakerjaan. UU No.13 tahun 2003 tentang Ketenagakerjaan lahir pasca reformasi yang diharapkan mampu menyelesaikan permasalahan-permasalahan bidang ketenagakerjaan di Indonesia. UU ini berusaha menempatkan faktor tenaga kerja bukan sebagai objek semata-mata melainkan juga tenaga kerja sebagai mitra pelaku usaha dalam membangun perusahaan. UU No. 13 tahun 2003 ini lahir dari suatu perdebatan yang panjang, pihak buruh/tenaga kerja menuduh UU ini terlalu liberal dan pro pengusaha, disisi lain pemerintah berusaha tetap mengedepankan kepentingan nasional untuk mendorong iklim investasi yang kondusif dalam penerbitan UU tenaga kerja yang adil bagi kepentingan bangsa.

    Menurut saya, untuk mencapai tingkat kesejahteraan bangsa, sektor-sektor labour industries harus diperhatikan. Indonesia harus mampu menetapkan beberapa langkah strategis dalam pembinaan dan pengembangan tenaga kerja misalnya :
    1. Pelatihan tenaga-tenaga terampil dan mandiri, sehingga tenaga-
    tenaga kerja kita memiliki kompetensi dan skill yang memadai
    dan siap terjun ke dunia kerja.
    2. Memberikan perlindungan dengan jaminan sosial yang memadai
    3. Mengeluarkan regulasi ketenagakerjaan yang mampu
    mengakomodir kepentingan buruh dan majikan dalam arti yang
    seluas-luasnya.

    Bila langkah-langkah tersebut telah berjalan dengan baik, saya yakin Indonesia tidak perlu mengirim tenaga-tenaga kerja yang bekerja di sektor rumah tangga ataupun sektor manufacture ke luar negeri, bagaimanapun mereka adalah aset bangsa yang berharga dimana bila aset sumber daya manusia itu dikelola dengan benar, akan menjadikan kita sebagai bangsa yang bukan saja besar dari jumlah kuantitas namun juga besar dalam arti kualitas.

    Regards,

    Christhophorus Barutu

  2. di UK ada istilah tea lady, maksudnya ya asisten khusus atau PRT, terutama ketika membantu acara minum teh.
    tapi memang perbaikan kondisi kerja di UK baru terjadi ketika Marx mengritik habis-habisan revolusi industri.
    apa perlu revolusi semacma itu di Indonesia? tentu tidak. kita bisa belajar dari pengalaman. sayangnya kita enggan belajar


Beri tanggapan

Your response: