Seputar Globalisasi

Globalisasi untuk semua

Globalisasi untuk semua

Perdagangan global, liberalisasi perdagangan, perdagangan bebas, perdagangan bebas yang adil dan terbuka, atau apapun sebutannya saat ini sedang berlangsung. Orang boleh bilang apa saja atas hal sedang dihadapi semua bangsa di dunia dalam bidang perdagangan. Mau bilang liberalisme atau neo liberal atau apapun namanya, yang pasti proses ini sedang berjalan. Mau yang kapitalistis maupun yang tadinya sosialistis ataupun yang niatnya berada ditengah-tengah (nggak kesini nggak kesitu), maupun yang ekonominya sangat maju, maju, setengah maju, atau yang nggak maju-maju tengah berada dalam proses itu. Daya saing setiap negara termasuk ekonominya sedang diuji bisa bertahan atau tidak. Berbagai kerjasama antar negara sedang disusun ulang. Semua itu sedang dalam proses. Kerjasama yang beraneka ragam itu juga sedang dalam proses. Ada kerjasama yang tulus dan setara, tapi tidak kurang ada kerjasama yang rada kepaksa atau terpaksa kepaksa agar tetap dapat bertahan. Berat memang, tapi bangsa ini harus tetap bertahan. Tanggapi dan sumbangkan pemikiran anda untuk yang satu ini. Salam.

 

 

 

 

 

Tanggapan

  1. kali ini nggak komentar apa-apa, cuma nitip pesan, tolong buka http://www.thedailyshow.com/video/index.jhtml?videold=103275&title=president-evo-morales

    coba kita bisa punya presiden spt ini, mungkin indonesia bisa makmur sejahtera.

    salam hangat, denny

  2. Tak bisa dipungkiri, bahwa suatu negara membutuhkan hubungan perdagangan dengan bangsa lain. batas-batas negara bukanlah sesuatu yang relevan lagi untuk menjadi hambatan dalam mengadakan hubungan perdagangan internasional.

    Menyadari akan kebutuhan dunia yang semakin kompleks, perdagangan bebas merupakan hal yang mutlak utk dilaksanakan oleh banyak negara. Perdagangan bebas berarti bebas dari campur tangan negara, terutama keinginan negara untuk mengenakan bea masuk (tariff).

    Era perdagangan bebas dimulai dgn gagasan untuk melahirkan pembentukan GATT 1947 dan dilanjutkan dengan lahirnya WTO 1995. Hingga kini menjadi prinsip utama dalam perdagangan dunia dan menjadi pilar utama dari proses globalisasi.

    Adam Smith dalam bukunya yang berjudul ” The Wealth of Nations 1776 ” menguraikan prinsip-prinsip dan tujuan dari perdagangan bebas untuk menjawab adanya pola pikir yang sempit dari bangsa eropa kala itu dalam menerapkan “proteksionisme” dalam kebijakan perdagangan negaranya. Kebijakan proteksionisme dijalankan dgn mengambil sikap “only for exports” and “Not for Imports”. Dimana dalam mana suatu negara hanya melulu menjalankan kebijakan ekspor ke negara lain tetapi tdk melakukan impor dan pada akhirnya melahirkan paham “Merkantilisme” (pemupukan kekayaan emas dan perak utk kemakmuran bangsa) di daratan eropa pada masa itu.

    Wealth of nations dari Adam Smith menjelaskan secara lugas bagaimana prinsip-prinsip perdagangan bebas dijalankan.

    Adam Smith menganjurkan agar negara-negara mengadakan spesialisasi, dan atas dasar spesialisasi ini mengadakan tukar-menukar atau perdagangan. Dengan cara ini negara-negara di seluruh dunia akan menikmati kesejahteraan karena menikmati produk-produk yang terbaik.

    Sebagai ilustrasi sederhana dalam menjelaskan filosofi perdagangan bebas ala adam smith yaitu sbb :
    Negara A penghasil kapas terbaik namun negara A bukanlah penghasil beras terbaik. Sedangkan Negara B merupakan penghasil beras terbaik namun negara B bukanlah penghasil kapas terbaik.

    Dengan konsep perdagangan bebas yang ditawarkan oleh Adam Smith, Negara A dan Negara B dapat saling mempertukarkan produk-produk terbaiknya dalam suatu hubungan perdagangan internasional didasarkan atas kebutuhan masing-masing negara. Negara A mendapatkan beras terbaik dari negara B dgn cara impor dan negara B mendapatkan produk kapas terbaik dari negara A dgn cara impor, maka masing-masing Negara A dan B secara otomatis telah melakukan ekspor produk terbaiknya. Disini kedua negara telah melakukan perdagangan yang saling menguntungkan yang tentunya akan mendorong kesejahteraan bangsanya.

    Bagaimana dengan kebijakan perdagangan Indonesia ?? Indonesia sebagai bangsa yang besar berkomitmen dalam mendorong terciptanya perdagangan bebas yang adil. Hal ini ditandai dengan keikutsertaan Indonesia dalam perjanjian-perjanjian internasional ataupun kerjasama perdagangan internasional yang berlandaskan prinsip-prinsip perdagangan bebas yang adil.

    Mau tidak mau, suka atau tidak suka, globalisasi itu telah hadir, suatu negara harus mampu menangkap dinamika perdagangan internasional, menghormati mekanisme pasar, dan turut serta dan aktif dalam mendorong lahirnya tatanan dunia baru dalam era perdagangan bebas.

    Regards,

    Christhophorus Barutu
    Subdit Badan-Badan Perserikatan Bangsa-Bangsa dan Organisasi Internasional
    Direktorat Kerjasama Multilateral
    KPI
    Departemen Perdagangan

    Penulis adalah Pengarang buku ilmu hukum :
    ” Ketentuan Antidumping, Subsidi dan Tindakan Pengamanan (Safeguard) dalam GATT dan WTO ” diterbitkan oleh PT. Citra Aditya Bakti, Bandung, 2007

  3. mengapa pada masa globalisasi kerja sama ekonomi antar negara menjadi suatu kebutuhan bagi suatu negara?


Beri tanggapan

Your response: